Izin Tinggal untuk Perlindungan Khusus: Siapa yang Berhak dan Cara Mengajukannya

Jawaban atas Pertanyaan Umum tentang Penerbitan Izin Perlindungan Khusus di Italia

Apa yang dimaksud dengan izin tinggal untuk perlindungan khusus?

Izin tinggal untuk perlindungan khusus adalah jenis izin yang diberikan kepada mereka yang tidak mendapatkan pengakuan status pengungsi atau perlindungan subsidiaris tetapi membutuhkan perlindungan.

Izin ini diberikan ketika ada alasan yang menghalangi pengusiran warga asing dari wilayah nasional. Perlindungan khusus diberikan ketika warga asing tidak dapat dikeluarkan dari wilayah nasional karena alasan-alasan tertentu.

Izin tinggal untuk perlindungan khusus dapat diajukan oleh warga asing yang tidak mendapatkan status pengungsi atau perlindungan subsidiaris langsung ke Questura (kantor polisi), bahkan di luar prosedur yang ditetapkan untuk perlindungan internasional.

Bagaimana cara mendapatkan izin tinggal untuk perlindungan khusus?

Untuk mendapatkan izin ini, beberapa persyaratan yang diatur oleh Pasal 19 dari Testo Unico Immigrazione (Undang-Undang Imigrasi Terpadu, D.Lgs. 286/1998) harus dipenuhi.

Khususnya, izin perlindungan khusus diberikan ketika ada alasan untuk percaya bahwa warga asing, jika dideportasi, berisiko mengalami penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan, atau pelanggaran sistematis dan serius terhadap hak asasi manusia.

Jenis izin ini juga diberikan jika deportasi mengakibatkan pelanggaran hak atas penghormatan kehidupan pribadi dan keluarga. Dalam hal ini, administrasi harus mempertimbangkan ikatan keluarga pemohon, integrasinya di Italia, lamanya tinggal di wilayah nasional, serta keberadaan ikatan keluarga, budaya, atau sosial dengan negara asal.

Izin tinggal untuk perlindungan khusus dapat diajukan bahkan tanpa mengajukan permohonan perlindungan internasional.

Siapa yang mengeluarkan Izin Tinggal untuk perlindungan khusus?

Jenis izin ini dapat dikeluarkan langsung oleh Questore (Kepala Kepolisian Daerah), setelah mendapat pendapat dari Komisi Teritorial.

Izin perlindungan khusus dapat diperoleh melalui dua prosedur yang berbeda.

Yang pertama mengikuti prosedur yang diatur oleh Pasal 32 ayat 3 d.lgs. 25/2008, sedangkan yang kedua diatur oleh Pasal 19 dari Testo Unico Immigrazione.

Izin tinggal ini dapat diperbarui dan juga memungkinkan pemegangnya untuk bekerja di wilayah Italia.

Singkatnya, izin tinggal untuk perlindungan khusus merupakan pilihan penting bagi warga asing yang membutuhkan perlindungan tetapi tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan status pengungsi atau perlindungan subsidiaris

Berkat jenis izin ini, warga asing dapat tinggal di Italia tanpa takut diusir atau dikeluarkan dari wilayah nasional.

Apa yang dikatakan Pasal 19 dari Testo Unico sull’Immigrazione?

Pasal 19 Testo Unico sull’Immigrazione (D.Lgs. n. 286/1998) mengatur kondisi masuk dan tinggalnya warga asing di wilayah Italia. Secara khusus, teks ini mengatur izin tinggal untuk keperluan kerja, studi, atau keluarga.

Izin tinggal untuk bekerja diberikan kepada mereka yang bermaksud melakukan kegiatan kerja di Italia. Diperlukan tawaran kerja dari pemberi kerja Italia, dan izin berlaku maksimal dua tahun, dapat diperbarui hingga maksimal lima tahun.

Izin tinggal untuk studi diberikan kepada mahasiswa atau pelajar yang bermaksud mengikuti program studi di Italia. Dalam hal ini juga diperlukan surat penerimaan dari lembaga pendidikan atau universitas Italia, dan izin berlaku maksimal satu tahun, dapat diperbarui hingga selesainya program studi.

Terakhir, izin tinggal untuk alasan keluarga diberikan kepada anggota keluarga warga asing yang berdomisili di Italia. Izin jenis ini dapat diperoleh untuk alasan penyatuan keluarga, adopsi internasional, perawatan anggota keluarga yang sakit, dan reunifikasi keluarga (ricongiungimento familiare).

Pasal 19 dari Testo Unico sull’Immigrazione juga mengatur sanksi pidana bagi mereka yang melakukan kejahatan terhadap warga asing dan bagi mereka yang mempekerjakan pekerja asing tanpa dokumen. Selain itu, teks ini juga menetapkan kriteria untuk penerbitan visa masuk dan izin tinggal atas alasan kemanusiaan.

“Kami ingin berbagi pendapat klien kami dengan Anda! Baca berbagai ulasan positif kami untuk mengetahui bagaimana kami memenuhi kebutuhan mereka dan bagaimana kami dapat melakukan hal yang sama untuk Anda.”

Perusahaan kami beroperasi di seluruh Italia

Hubungi kami segera untuk mendapatkan Jaminan Bank dan Asuransi Kesehatan untuk Visto per Italia dalam 24 jam, bersama kami mudah dan cepat:

Condividi questo contenuto